LAMPUNG-Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali menangkap sindikat narkoba internasional Fredy Pratama di kota Palembang, Sumatera Selatan. Kurir narkoba yang diketahui bernama Belly Saputra itu ditangkap di gudang Shopee Express Kecamatan Sako Palembang.
Hasil pemeriksaan sementara, MBS telah menjadi kurir sabu dari Januari 2021 lalu. Barang haram itu diambilnya dari Pekanbaru dan diantar ke Surabaya.
https://youtu.be/ss7i0YBDAys?si=LRugS4CmKK0DLNap
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, penangkapan kurir tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Khadafi alias David.
Menurut Umi, pelaku MBS yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan tersebut sudah empat kali mengantarkan narkoba.
Dia menjalankan tugas tersebut atas perintah SR alias Davidson yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Selain membekuk MBS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah atm BCA Platinum, satu unit handphone, satu buah tas, dan barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 subsider Pasal 137 dan/atau Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati