JAKARTA-Febri Diansyah telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian kini menyeret nama mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah telah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.
https://youtu.be/47Hm45J2DfQ?si=JHmUGKRbe2Rd6k-A
Febri Diansyah mengaku bahwa ia dan rekannya, Rasamala Aritonang, sempat memberi pendampingan hukum bagi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Hal ini dilakukan saat kasus dugaan rasuah di Kementan masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Rasamala diketahui merupakan mantan pegawai KPK yang ‘didepak’ melalui tes wawasan kebangsaan.
Namun, Febri mengungkapkan, setelah kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan, dia dan Rasamala tidak lagi menjadi pengacara Mentan.
Hal itu dikarenakan, ia belum mendapatkan surat kuasa dari Syahrul untuk memberikan pendampingan hukum. Selain itu, Febri pun belum dapat memastikan apakah dirinya dan Rasamala akan tetap menjadi kuasa hukum mentan setelah kasus ini masuk dalam penyidikan KPK.
Di sisi lain, Febri menjelaskan pendampingan hukum yang dia berikan saat masih dalam tahap penyelidikan, yakni melakukan mitigasi risiko korupsi di Kementan.
Selain itu, Febri mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dirinya dan Rasamala bersedia menjadi kuasa hukum mentan saat masih proses penyelidikan. Salah satunya, yaitu masih terjadi simpang siur informasi.