BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Audrey Davis Belum Terima Permintaan Maaf dari Pelaku Penyebaran Video Syur

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 04:06 WIB
99 view
Audrey Davis Belum Terima Permintaan Maaf dari Pelaku Penyebaran Video Syur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Audrey Davis, putri musisi David Bayu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima permintaan maaf dari AP, mantan kekasih yang diduga menyebarkan video syur miliknya. Pernyataan ini disampaikan Audrey kepada awak media usai menghadiri sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Sampai sekarang enggak ada (permintaan maaf dari pelaku),” ujar Audrey yang tampak tegar meski singkat dalam komentarnya.

Ketidakhadiran itikad baik dari AP mendorong keluarga Audrey untuk melanjutkan proses hukum. David Bayu, sang ayah, berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:

“Kami selaku kuasa hukum sepakat dengan keluarga untuk menindak pelaku sesuai Undang-Undang ITE yang berlaku. Mas David ingin agar hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum keluarga.

Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika AP diduga mengancam Audrey agar kembali menjalin hubungan dengannya. Ancaman tersebut dilaporkan terjadi hingga lima kali sebelum akhirnya video tak senonoh itu disebarkan. Perilaku tersebut memperberat tuduhan terhadap pelaku, yang kini menghadapi ancaman hukum serius.

Baca Juga:

Sidang perdana yang digelar pada 7 Januari 2025 merupakan momen penting setelah sebelumnya sempat tertunda. Sandy Arifin menambahkan bahwa dalam persidangan, kliennya fokus memberikan kesaksian terkait kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

“Audrey hanya menjelaskan dari awal kejadian hingga akhirnya video tersebut tersebar,” terang Sandy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks pentingnya perlindungan privasi dan pemberantasan kekerasan berbasis gender secara daring.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru