BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Anak Pemilik Mobil Rental Pertanyakan Transaksi dan Penembakan yang Melibatkan Anggota TNI AL

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 10:06 WIB
Anak Pemilik Mobil Rental Pertanyakan Transaksi dan Penembakan yang Melibatkan Anggota TNI AL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Agam Muhammad Nazrudin (26), anak dari Ilyas Abdul Rahman (48), pemilik mobil Honda Brio yang digelapkan, mempertanyakan transaksi yang dilakukan oleh anggota TNI AL, Sertu RH, yang membeli mobil rental milik ayahnya dengan harga sangat murah. Agam merasa ada kejanggalan mengingat harga pasar mobil Honda Brio yang seharusnya sekitar Rp 180 juta, namun dibeli dengan harga hanya Rp 40 juta.

“Saya tidak percaya mobil ini dijual seharga itu tanpa ada yang mencurigai, apalagi dengan pengawalan senjata api dan transaksi yang dilakukan malam-malam. Ini jelas sindikat,” ujar Agam dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Agam juga menyoroti bahwa sebelum kejadian penembakan, dua dari tiga GPS yang dipasang di mobil tersebut sengaja dilepas, salah satunya hanya satu jam sebelum penembakan terjadi. Ia menilai ini sebagai tanda bahwa mobil tersebut adalah mobil rental yang telah digelapkan.

Dalam kejadian tragis tersebut, Ilyas tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh BA, oknum TNI AL, saat terjadi perebutan mobil Brio di Rest Area km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1). Agam juga menyayangkan bahwa dalam konferensi pers, pihak TNI dan polisi tidak menyebutkan adanya penodongan senjata saat anggota TNI AL pertama kali mencegat mobil tersebut.

Pangkoarmada Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan bahwa anggota TNI AL yang terlibat sempat berniat membatalkan transaksi karena penjual tidak dapat menyediakan dokumen STNK dan BPKB, namun akhirnya tetap melanjutkan transaksi setelah bujuk rayu dari penjual. Denih menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anggota TNI AL tersebut terlibat dalam tindak kejahatan seperti penadah atau beking penggelapan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru