BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Sidang Kasus Pembunuhan Berencana dan Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo Kembali Digelar

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 08:43 WIB
90 view
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana dan Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo Kembali Digelar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA UTARA -Setelah sempat ditunda akibat libur Nataru, persidangan kasus pembunuhan berencana yang disertai pembakaran rumah seorang jurnalis di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu, kembali digelar pada Senin (6/1/2025). Sidang yang berlangsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Sidang dimulai sekitar pukul 14.55 WIB dan menarik perhatian banyak orang yang ingin menyaksikan jalannya persidangan pembuktian pertama ini. Pada kesempatan ini, tim JPU Kejari Karo membawa lebih banyak jaksa dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Jika sebelumnya hanya ada tiga jaksa, kali ini ada empat jaksa yang hadir, yakni Gus Irwan Marbun, Randa Morgan Tarigan, Martin, dan Ruth Ulam Sari.

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari keluarga korban. Tim JPU menghadirkan dua orang saksi yang merupakan keluarga korban: Marson Suandri Pasaribu, adik dari almarhum Sempurna Pasaribu, dan Eva Meliani br Pasaribu, anak kandung almarhum.

Baca Juga:

“Hari ini kami menghadirkan dua orang saksi yang mulia, dari keluarga korban,” ujar Gus Irwan Marbun.

Ketiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Bebas Ginting, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan, juga dihadirkan dalam persidangan. Ketiganya mengenakan pakaian berbeda, dengan Bebas Ginting dan Rudi Sembiring mengenakan baju merah maroon, sedangkan Yunus Syahputra Tarigan memakai baju bermotif kotak-kotak.

Baca Juga:

Selama persidangan, saksi Eva Meliani br Pasaribu terlebih dahulu diminta untuk memberikan keterangannya, sementara Marson Suandri Pasaribu diminta menunggu di luar ruang sidang. Tim JPU Kejari Karo memulai pertanyaan kepada Eva terkait kronologi awal kejadian pembakaran rumah yang menewaskan ayah, ibu, adik, dan anaknya.

Persidangan ini semakin membuka tabir peristiwa tragis yang menimpa keluarga Pasaribu, dan pengungkapan kebenaran diharapkan dapat terungkap dalam sidang-sidang selanjutnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru