BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Pasutri di Jayapura Diduga Aniaya Anak Angkat, Korban Alami Luka Parah

BITVonline.com - Sabtu, 04 Januari 2025 11:51 WIB
Pasutri di Jayapura Diduga Aniaya Anak Angkat, Korban Alami Luka Parah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jayapura – Kasus penganiayaan anak angkat berinisial AS (5) oleh pasangan suami istri NS (36) dan JY (36) terungkap di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (3/1/2024). Korban ditemukan dengan luka robek di kepala, bibir, serta tangan dan kaki bengkak. Penganiayaan diduga terjadi sejak Desember 2024. Tenci Ambokari (29), saksi yang tinggal di kos dekat rumah pelaku, mendengar teriakan korban setiap hari dan akhirnya merekam suara tangisan korban untuk dijadikan bukti.

Tenci memotret kondisi korban yang terluka dan segera melapor ke pihak berwenang. Meski mengalami kendala dalam pelaporan, Tenci berhasil membawa kasus ini ke Polresta Jayapura. Polisi yang datang ke rumah pelaku sempat terlibat cekcok dengan NS yang membantah tuduhan tersebut. NS berjanji tidak akan memukul korban lagi. Polisi kemudian membawa NS, JY, dan ketiga anak mereka ke Polsek Heram dan Polresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura dan mendapat perawatan medis. Dokter mengonfirmasi korban mengalami patah tulang yang diperkirakan akan tumbuh kembali karena usianya yang masih sangat muda. Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon, memastikan kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian. Diego Maniagasi, pelapor dan anak pemilik kos, mengatakan bahwa hingga saat ini keluarga korban belum ditemukan, namun dia bersama keluarganya bersedia merawat korban sementara waktu.

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru