TPL Mangkir, Gugatan KLH atas Kerusakan Lingkungan di Sumut Tetap Berlanjut
MEDAN Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hid
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG – Tragedi penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurahman, bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Agam Muhammad Nasrudin (26), anak pertama almarhum, menceritakan pesan terakhir ayahnya yang berfokus pada pentingnya kehidupan setelah mati. Agam mengungkapkan bahwa ayahnya selalu mengingatkan untuk tidak hanya mengejar kehidupan duniawi, tetapi juga memperhatikan kehidupan akhirat.
“Gam kamu itu jangan kejar dunia terus. Kita ini ada akhiratnya,” ujar Agam mengingat pesan ayahnya. Ilyas Abdurahman berpesan agar hidup seimbang antara dunia dan akhirat, dengan memandang kehidupan dunia ini sebagai proses menanam padi. “Kita tanam padi, rumput tumbuh. Kita tanam rumput padi tidak akan tumbuh,” kata Agam mengutip ungkapan sang ayah. Selain itu, anak kedua Ilyas, Rizky Agam Putra (24), mengenang keinginan besar ayahnya untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Rizky mengungkapkan bahwa ayahnya sudah lama merencanakan untuk menunaikan haji Furoda. “Ayah takut nggak ada waktu lagi untuk bisa melaksanakan haji,” katanya dengan mata berkaca-kaca. Pada malam pergantian tahun, Ilyas sempat mengirimkan video gembira kepada keluarga, merekam kebahagiaannya melihat rental mobil keluarga yang ramai di hari libur. “Ayah saya videokan dan mengucapkan selamat tahun baru dan semangat tahun baru, semoga makin sukses dan maju. Tapi ternyata itu video terakhir ayah saya,” ujar Rizky.
Peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, bermula dari dugaan penggelapan mobil rental. Ilyas yang mengetahui keberadaan mobil Honda Brio yang digelapkan, mencoba mengejar pelaku hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran dan penembakan brutal. Insiden ini menyebabkan Ilyas meninggal dunia, sedangkan seorang korban lainnya, RAB (60), mengalami luka tembak serius.
Pihak kepolisian dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) terus melakukan penyelidikan. Seorang prajurit TNI AL sudah diamankan terkait peranannya dalam penembakan tersebut. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tragis ini.
(christie)
MEDAN Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 ton beras untuk warga terdampak ba
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan iuran anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) akan dialokasikan salah satunya
POLITIK
NIAS SELATAN Kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan hingga kini masih berputarputar di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) dengan melakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Regional Office (RO) Denpasar menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 sebagai forum s
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan siap dihukum mati
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 30 miliar di Bank Mandiri cab
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali menjadi sorotan publik. Pekan
POLITIK
MEDAN Almuqarrom Natapradja, mantan Camat Medan Maimun, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Peme
HUKUM DAN KRIMINAL