BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

BITVonline.com - Sabtu, 04 Januari 2025 09:43 WIB
38 view
Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polisi telah menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025). Meski demikian, kronologi penangkapan belum dirinci, dan Polresta Tangerang akan mengungkap lebih lanjut pada Senin (6/1/2025). Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku sudah diamankan dan akan dirilis pada Senin.

“Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis,” ujarnya. Dua dari empat pelaku yang ditangkap diduga terkait dengan penggelapan mobil. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebutkan bahwa dua pelaku tersebut terlibat dalam penggelapan mobil Honda Brio milik korban. “Dua pelaku penggelapan yang diamankan,” jelasnya. Terkait keterlibatan oknum TNI, Purbawa mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Puspom TNI untuk mengungkapkannya lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi menangkap AS, seorang penyewa mobil pertama yang terlibat dalam insiden tersebut. AS ditangkap di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2025), dan diserahkan ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 04.20 WIB di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Ilyas Abdurahman (48) meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada, sementara Ramli Abu Bakar (60) (RAB) mengalami luka tembak di punggung dan dirawat di RSUD Balaraja. TNI juga mengonfirmasi bahwa prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat telah diamankan di Puspom TNI.

Baca Juga:

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini