Bulog Cuma Jadi Cadangan, BGN Pastikan Petani Lokal Untung dari MBG
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
KOTA BATU –Seorang ibu muda berinisial DFS (26) asal Kota Batu nekat membeli bayi laki-laki berusia tujuh hari dari pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi. Bayi tersebut dibeli seharga Rp19 juta dari perempuan berinisial AS (32) yang bekerja sama dengan suaminya AI (45). Transaksi ilegal ini melibatkan beberapa pihak, termasuk seorang makelar bayi yang berasal dari Jakarta Utara.
DFS mengaku ingin memiliki anak setelah tiga tahun pernikahannya tanpa memiliki keturunan. Ia mengungkapkan bahwa keinginannya untuk memiliki momongan menjadi alasan di balik keputusannya mengadopsi bayi dengan cara yang tidak sah.
“Pengen dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak, pengen momongan saja, buat mancing momongan,” kata DFS kepada petugas.
Sementara itu, AS menjelaskan bahwa ia hanya berusaha membantu DFS untuk mendapatkan anak. AS menghubungi kenalannya di Jakarta Utara yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil untuk mencari bayi yang cocok untuk DFS. Keuntungan ekonomi disebutkan menjadi alasan utama AS dalam menghubungi KK, seorang perempuan yang kemudian menjadi makelar bayi.
“Dengan sekali jual dapat Rp 3 juta, itu yang membuat saya terus melanjutkan,” ujar AS. Polisi menyebutkan bahwa AS dan suaminya AI telah berhasil menjual lima bayi sejak Oktober 2024, dengan keuntungan yang mencapai Rp15 juta, jika mayoritas bayi yang terjual adalah laki-laki.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menegaskan bahwa keuntungan ekonomi adalah motif utama di balik perdagangan bayi tersebut. “Motifnya ekonomi, tergiur dengan keuntungan yang didapatkan,” ujar Danang.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon menjelaskan bahwa dalam adopsi anak yang legal, tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon orang tua angkat. Ia menegaskan bahwa biaya hanya diperlukan saat pengadilan memutuskan hak asuh, dan biaya tersebut tidak akan melebihi Rp1 hingga Rp1,5 juta.
“Adopsi tidak ada biaya, yang ada adalah biaya ketika pengadilan memberikan hak asuh, itu pun tidak lebih dari Rp1,5 juta,” kata MD Furqon.
Polisi telah menangkap enam orang tersangka dalam jaringan jual beli bayi ini. Tersangka terdiri dari DFS yang membeli bayi, AS dan suaminya AI yang menjual bayi, serta sopir RS (21) dan makelar KK (42) yang berperan dalam proses transaksi. Semua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga lima belas tahun.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pilot maskapai Malaysia yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu, MSO (39), diketahui membawa satu botol kecil ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (1/8/2026) malam dihadiri ribuan jemaah. Menteri
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol MedanTebingtinggi, tepatnya di KM 71,700, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
PERISTIWA
MEDAN Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar Sekolah Politik sebagai upaya memperkuat kapasitas ke
PENDIDIKAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 415 dari 597 jembatan yang ditan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan indeks kerukunan umat beragama di Indonesia mengalami peningkatan. Menag menyeb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mensyukuri kondisi Indonesia di tengah situasi geopolitik dunia yang penuh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto batal menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NASIONAL
JAKARTA Youtuber sekaligus streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengeksploitasi anak untuk ke
HUKUM DAN KRIMINAL