Menjaga Integritas Jurnalistik, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Penasehat JMSI Manaon Lubis
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan Timah dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik setelah klaim kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi beban berat yang harus dapat dibuktikan secara sah. Romli menyampaikan bahwa meskipun Kejagung sudah mengumumkan angka tersebut, dengan respons dari Presiden yang turut menanggapi, pihak Kejagung tetap harus menunjukkan hasil yang jelas.
“Mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Ahli hukum ini juga menyoroti langkah Kejagung yang menyeret lima perusahaan sebagai tersangka untuk mengejar kerugian negara yang belum tercukupi oleh hukuman para terdakwa sebelumnya. Namun, Romli mengingatkan bahwa penentuan denda terhadap korporasi harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, denda yang telah dijatuhkan pada terdakwa sebelumnya belum mencapai angka Rp 300 triliun tersebut.
Romli juga menjelaskan bahwa Kejagung menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan terkait. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar dalam pembuktian klaim kerugian sebesar Rp 300 triliun, terutama jika data awal yang digunakan bermasalah. “Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp 300 triliun?” tegas Romli. Sementara itu, Profesor Sudarsono Soedomo, ahli manajemen hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menambahkan bahwa angka kerugian sebesar Rp 300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian daripada kerugian riil.
Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang digunakan dalam kasus ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli. “Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” ujar Sudarsono. Pernyataan kedua ahli ini menambah keraguan terhadap klaim angka kerugian dalam kasus korupsi Timah yang tengah menjadi perhatian publik. Dengan angka yang sangat besar, pembuktian yang valid dan sah menjadi hal yang krusial untuk memastikan kejelasan dan keadilan hukum.
(CHRISTIE)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
LANGKAT Tragedi memilukan terjadi di Batu 10, Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, pada Kamis (26/3/2026) sore. Sepasang kekasih yang did
PERISTIWA
SOLO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia teta
EKONOMI
MEDAN, SUMUT Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehata
KESEHATAN
MEDAN, SUMUT Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya peran apoteker dalam menunjang keberhasilan perawatan pasien
KESEHATAN
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Tapanuli Selatan menggelar acara Halal Bi Hal
POLITIK
VATIKAN Bahasa Indonesia kini menempati ruang baru di jantung komunikasi Gereja Katolik dunia. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia d
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk mencari pasokan minyak m
EKONOMI
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR untuk meminta pembentukan panitia kerja (panja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemulihan kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dari luka bakar akibat disiram air keras diperkirakan membutuhkan wak
HUKUM DAN KRIMINAL