BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Edarkan Sabu, DS Warga Kerasaan Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun. 

BITVonline.com - Kamis, 10 November 2022 02:21 WIB
33 view
Edarkan Sabu, DS Warga Kerasaan Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Simalungun, Bayangkara.Co – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengaku disela-sela kegiatannya membenarkan informasi tersebut, Rabu (9/11/2022).

“Benar Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu,” ucap AKP Adi Haryono.

Baca Juga:

Keberhasilan Tim Opsnal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya ada sebuah rumah yang berada di daerah Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono, berangkat ke lokasi dan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

“Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai berdasarkan informasi sebelumnya,” ujarnya.

Ia menerangkan dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (36) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Dari DS (36) Tim mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone warna hitam merk Vivo, Uang tunai Rp 350 ribu,” katanya.

Selanjutnya, masih dikatakan Kasat Narkoba Polres Simalungun, dilakukan interogasi awal terhadap DS (36).

Kepada petugas, pelaku menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali. “Ia (DS) memeroleh barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang mengantar sabu kepada di daerah Perdagangan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. R.Aritonang 019

 

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru