BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Preman Pemalak Yang Resahkan Supir Lintas Mesuji Lampung Ditangkap

BITVonline.com - Minggu, 06 November 2022 06:19 WIB
Preman Pemalak  Yang  Resahkan Supir Lintas Mesuji Lampung Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL-Seorang preman ditangkap aparat kepolisian di perbatasan Mesuji Lampung-Sumatera Selatan. Pelaku kerap memalak sopir truk yang melintas di lokasi.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan ada satu orang yang diduga terlibat pemalakan di perbatasan provinsi itu ditangkap anggotanya.

Pelaku berinisial AD (29) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

AD diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Kecamatan Simpang Pematang saat aparat kepolisian berpatroli di wilayah itu pada Dari hasil pengembangan, AD ini adalah pelaku pemerasan terhadap sopir truk,” kata Yudo, saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Lokasi pemalakan yang dilakukan pelaku, kata Yudo, berada di seputaran perbatasan Kabupaten Mesuji-Sumatera Selatan.

“Laporan yang kami terima, pelaku ini sering memalak sopir truk yang melintas di Jalintim dari arah Mesuji ke Sumatera Selatan dan arah sebaliknya,” kata Yudo. Jumat (4/11/2022) sore.

Dari hasil pengembangan, AD ini adalah pelaku pemerasan terhadap sopir truk,” kata Yudo, saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Lokasi pemalakan yang dilakukan pelaku, kata Yudo, berada di seputaran perbatasan Kabupaten Mesuji-Sumatera Selatan.

“Laporan yang kami terima, pelaku ini sering memalak sopir truk yang melintas di Jalintim dari arah Mesuji ke Sumatera Selatan dan arah sebaliknya,” kata Yudo.

Penangkapan pelaku AD ini bermula saat anggota mencurigai pemotor yang melintas di jalan itu tanpa mengenakan kelengkapan berkendara.

Saat diperiksa, polisi menemukan senjata tajam dan kunci T yang biasa digunakan pelaku pencurian.

Dalam pemeriksaan di lokasi, salah satu anggota mengenali wajah pelaku yang terkenal sebagai pelaku pemalakan dan meresahkan masyarakat Ketika dicocokkan dengan laporan di mapolres, ternyata ada laporan dari seorang sopir truk yang diperas oleh pelaku pada September 2022 lalu. Pelaku saat ini kita amankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihaknya akan menggiatkan patroli pencegahan dan pemberantasan praktek pemerasan di Jalintim.

“Banyak aduan dari sopir truk dan kendaraan roda empat lainnya yang mengaku dihentikan paksa lalu dimintai sejumlah uang,” kata Yudo.

(Bayangkara.co)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru