
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
SUMSEL-Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan inisial AS (26) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa (merudapaksa) pelajar SMA, LS (15).
LS diperkosa AS dengan cara mengancam akan menyebarkan video bugil korban yang direkam tersangka secara diam-diam ketika melakukan video call.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat, Ipda Agus Santoso mengatakan, modus yang dilakukan tersangka AS bermula saat ia berkenalan dengan korban LS melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu, tersangka membujuk korban untuk melakukan panggilan video tanpa mengenakan pakaian.
Baca Juga:
Korban yang terbuai bujuk rayu pelaku menuruti permintaan LS, sehingga tersangka langsung merekam korban diam-diam.
“Dengan rekaman tersebut tersangka lalu mengancam korban akan menyebarkannya kalau tidak menuruti permintaan tersangka,” kata Agus, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga:
Karena takut, korban LS pun dibawa tersangka ke salah satu hotel.
Di sana, korban dua kali diperkosa oleh tersangka.
Setelah peristiwa tersebut, LS akhirnya bercerita kepada orangtuanya.
Orangtua LS langsung melapor ke polisi sampai akhirnya tersangka AS ditangkap petugas pada Jumat (4/11/2022).
“Tersangka kami amankan saat sedang berada di depan salah satu hotel di Lahat tanpa perlawanan,” beber dia.
Atas perbuatannya, AS dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pakaian milik korban dan pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti untuk kasus ini,” jelasnya.
Kasus lainnya, lima pria memperkosa dua remaja berusia 13 dan 14 tahun di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para tersangka sering menonton film porno sehingga terinspirasi atau penasaran dengan adegan-adegan yang ada lalu kemudian mencobanya.
Jadi kalau kita tanya apa motif mereka, salah satunya karena banyak mengonsumsi film porno hingga akhirnya muncul dorongan mencoba melakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (3/11/2022). Dua remaja perempuan itu diperkosa berkali-kali di salah satu rumah tersangka dalam rentan tiga hari, yakni Kamis (22/9/2022), Sabtu (24/9/2022), dan Minggu (25/9/2022).
Kini, polisi menangkap tiga orang dari total lima orang tersangka yakni, AM (20), IM (16), dan RA (16). Sedangkan dua lainnya, FF (19) dan A (17) melarikan diri atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Siswo Tarigan menyebut, aksi persetubuhan tersebut terjadi di salah satu rumah tersangka berinisial A, yang saat ini masih buron.
“TKP di rumah tersangka A, jadi dia ini kesehariannya tinggal di rumah sendirian karena sudah pisah dengan orang tuanya,” ujarnya. Kepada penyidik, para tersangka mengaku mencekoki korban minuman keras jenis anggur merah hingga tak sadarkan diri.
Saat korban tak berdaya, kemudian mereka secara bergiliran mencabuli dua korbannya yang masih di bawah umur atau masih sekolah itu.
Siswo Tarigan mengungkapkan, aksi bejat para tersangka diawali lewat perkenalan dengan kedua korban di media sosial Facebook.
Setelah itu, pada Kamis (22/9/2022) pukul 18.30 WIB kedua korban janjian bertemu di depan Indomaret.
Setibanya di lokasi, tersangka IM dan RA kemudian mengajak kedua korban keliling menggunakan sepeda motor dan selanjutnya berangkat ke rumah tersangka A. Kemudian di rumah tersebut, mereka memberikan minuman beralkohol dan secara bergantian melakukan persetubuhan atau pencabulan. Setelah selesai sekitar dini hari, kedua korban dipulangkan tepatnya pada Jumat (23/9/2022).
Kemudian, pada Sabtu (24/9/2022) pukul 16.00 WIB korban berinisial TS izin ke orang tua untuk menginap di rumah PLY.
Namun, kedua justru kembali janjian dengan tersangka FF di lokasi yang sama.
Kedua korban kembali berangkat ke rumah tersangka A dan korban TS diberikan dan dicekoki minuman berlakohol oleh tersangka AM, hingga akhirnya disetubuhi oleh tersangka A, FF, dan AM.
Setelah persetubuhan selesai, TS tidur dan istirahat bersama PLY, A, dan AM.
“Kemudian keesokan harinya pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar jam 09.00 WIB kedua korban diberi makan oleh para tersangka dan oleh A kedua korban dilarang keluar dari kamar. Pada malam harinya, korban disetubuhi lagi,” ungkapnya.
Siswo Tarigan menyebut, para pelaku tidak hanya sekali melakukannya namun beberapa kali di hari yang berbeda di lokasi yang sama.
Setelah kejadian itu atau Senin (26/9/2022), kedua korban dibonceng ke arah Cariu oleh para tersangka dan ditinggal di sana.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban dijemput oleh kakaknya dan istirahat di rumah nenek mereka.
Keesokan harinya, kedua korban pulang ke rumah masing-masing. Dari situlah, keduanya bercerita bahwa dirinya disetubuhi oleh kelima tersangka.
“Iya memang dibujuk para pelaku untuk jalan-jalan, apalagi usianya masih labil ya. Berteman kemudian ngobrol bahkan sempat diajak minum-minuman keras, karena korban kehilangan kesadaran, akhirnya para pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya.
Siswo mengatakan, para tersangka melarikan diri setelah meninggalkan korbannya di tempat sepi di wilayah Cariu. Tiga tersangka AM, IM, RA ditangkap pada Jumat (21/9/2022).
Penyidik memeriksa tiga tersangka secara intensif dan terungkap bahwa mereka melakukan persetubuhan itu karena terinspirasi film porno. Kepada orangtua, mari kita sama-sama awasi anak-anak kita di dalam pergaulan terutama di dalam penggunaan smarphone, begitu deras dan mudah informasi yang bisa diakses, sehingga membutuhkan kepedulian dan kepekaan untuk memberikan edukasi agar lebih bijak,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni hasil visum korban, Yamaha Mio Warna Putih dan kasur, selimut di TKP.
(BAYANGKARA.CO)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga