SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa berhasil menemukan truk box yang hilang bersama muatan jagung di Dusun II Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai. Truk tersebut ditemukan dalam kondisi dibongkar setelah dicuri pada 27 Desember 2024. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial “S” (30), mencuri truk dari gudang jagung Sinar Alam Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, pada pukul 04.00 WIB.
Pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci dan memanfaatkan kunci serta STNK yang ada di dalam kendaraan untuk membawa truk tersebut ke arah Pematang Siantar. Setelah menerima laporan, Polsek Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan dan menemukan truk pada 1 Januari 2025, namun dalam keadaan sudah dibongkar. Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan tim untuk melakukan evakuasi terhadap truk yang diduga menjadi barang bukti.
Proses evakuasi terkendala karena akses jalan yang terputus. Investigasi mengungkap bahwa pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak pemilik lahan yang berada di lokasi penemuan truk. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 130 juta. Polisi menghimbau pengusaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan properti mereka.
(CHRISTIE)
Pencurian Truk di Gudang Sinar Alam Jaya: Polisi Temukan Kendaraan di Tengah Hutan Desa Paya Pasir