AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
Surabaya – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan restitusi untuk 71 korban meninggal dan luka. Pada 31 Desember 2024, majelis hakim memutuskan jumlah restitusi yang diberikan hanya sebesar Rp 1,02 miliar, jauh di bawah tuntutan awal yang mencapai Rp 17,2 miliar. Keputusan ini membuat keluarga korban merasa tidak puas dan berencana untuk mengajukan banding.
Devi Athok, salah satu orang tua korban, menyatakan bahwa putusan tersebut sangat melukai hati keluarga korban. “Putusan majelis hakim sangat melukai hati keluarga korban. Kami pasti akan banding,” ujarnya dalam wawancara pada Jumat (3/1/2025).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan materi banding untuk menanggapi putusan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan bahwa LPSK tetap menghormati keputusan hakim. “Kami hormati putusan hakim, namun sesuai mekanisme kami ajukan banding,” ujarnya.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa santunan atau donasi yang telah diterima oleh korban atau keluarga korban setara dengan restitusi. Namun, Susilaningtias menegaskan bahwa restitusi seharusnya dipahami sebagai ganti rugi yang bertujuan untuk pemulihan bagi korban. “Restitusi itu juga menjadi salah satu mekanisme pemulihan, restitusi ini pemulihan bagi korban,” jelasnya.
Majelis hakim yang terdiri dari Nur Kholis, Khadwanto, dan I Ketut Kimiarsa tidak sependapat dengan tuntutan LPSK yang mengajukan restitusi sebesar Rp 17,2 miliar. “Majelis hakim tidak sependapat dengan pihak termohon LPSK dengan nilai restitusi Rp 17,2 miliar,” kata Ketua Majelis Hakim, Nur Kholis, di Ruang Cakra, PN Surabaya.Sebagai informasi, lima terpidana yang menjadi termohon restitusi dalam kasus ini adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Suko Sutrisno, Eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.Dalam keputusan tersebut, majelis hakim menetapkan restitusi untuk 63 orang yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta dan untuk 8 orang yang luka-luka masing-masing sebesar Rp 10 juta, dengan total restitusi sebesar Rp 1,02 miliar.
(christie)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN