
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
AMBON-Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus komplotan pencurian yang selama ini melancarkan aksinya di sejumlah kawasan di Kota Ambon.
Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku ditahan di Polresta Pulau Ambon dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang diringkus itu AR (24), BP (14), JK (16), SL (14), AL (16), MB (15), GM (13), SM (16) dan AR (22). Sementara NR masih dalam pencarian.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido Manik mengatakan, sembilan tersangka yang ditangkap ini telah beraksi di lokasi. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari sembilan orang yang ditangkap tujuh orang merupakan anak di bawah umur,” kata Mido di Ambon, Senin (24/10/2022).
Penangkapan sembilan tersangka pencurian ini dilakukan tim Buser Polresta Pulau Ambon di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (21/10/2022) dan Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga:
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran para tersangka pencurian yakni di gudang PT Tritel di kawasan Air Salobar, Ambon.
Di lokasi itu, ada lima tersangka yang melancarkan aksinya pada Minggu (16/10/2022) yakni BP, SL, AL, MB, GM. Mereka melancaran aksinya dengan berpura-pura sebagai pengepul besi tua, tetapi ternyata mereka menggasak barang yang ada di dalam gudang tersebut.
Barang yang digasak berupa RRU dan kabel power sepanjang 300 meter dengan total nilai kerugian sekitar Rp 60 juta,” ungkapnya.
Adapun untuk tersangka AR, BP, JK ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya di kantor PT Bosowa Berlian Motor cabang Ambon, di Kecamatan Sirimau, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 23.39 WIT.
Ketiga tersangka itu datang ke TKP sambil berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Kemudian para tersangka memanjat tembok untuk masuk ke dalam area TKP, tersangka BP berperan untuk mengambil barang dan menyerahkan ke AR, sedangkan tersangka JK berperan untuk memantau keadaan sekitar,” katanya.
Adapun barang yang digasak ketiga tersangka dari kantor tersebut berupa block Assy, Manifod, Inlet, Valve EGR (USE 1582A483) Cancel A, Pipe, EGR Valve, Throttle Body Assy dan sejumlah barang lainnya.
Barang-barang yang diambil para tersangka itu menyebabkan kerugian senilai Rp44.300.700,” jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka ini dijerat Pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(BAYANGKARA.CO)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga