BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

Polsek Labuhan Ruku Telah Mengamankan Terduga Bandar Judi Togel Online Di Tanjung Tiram.

BITVonline.com - Senin, 24 Oktober 2022 06:31 WIB
Polsek Labuhan Ruku Telah Mengamankan Terduga Bandar Judi Togel Online Di Tanjung Tiram.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA-Telah terjadi penangkapan satu orang laki laki Gafner berusia 59 tahun warga Dusun III Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi yang diduga pelaku perjudian Togel Hongkong Online di Kecamatan Tanjung Tiram tepatnya kedai kopi Dynasti pada hari kamis 20/10/2022.

Berkat adanya laporan masyarakat Ipda Christian DC Panggabean SH MH beserta team menuju lokasi dan membenarkan adanya satu orang laki laki yang sedang menunggu pelanggan untuk memasang nomor yang diduga Bandar togel online.

Kronologi penangkapan, Didalam Sebuah Kamar yang Berada di Kedai Kopi Dynasti Jalan Merdeka Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kanit menyampaikan “Telah diamankan 1 Orang Laki-Laki yang sedang melakukan Aktivitas Perjudian Togel Hongkong dengan Cara menunggu orang pembeli yang hendak memasang Nomor tebakan Judi Togel Hongkong Online yang datang ke Kamar dengan menyerahkan Uang Tunai untuk memasang tebakan Judi Online”.ucap kanit.

Pada Saat itu Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Posek Labuhan Ruku IPDA CHRISTIAN DC PANGGABEAN,.S.H,.M.H langsung mengamankan Pelaku Tersebut dan mengintrogasi , kemudian pelaku mengakui perbuatannya dan Menyita Barang Bukti.

Adapun Barang Bukti ialah Uang Senilai Rp. 143.000,-00 (Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), 1(Satu) lembar Kertas bertuliskan angka Tebakan /Pasangan Judi Togel Hongkong Online, 1( Satu) Lembar Kertas Catatan Keluaran Nomor Togel Hongkong, 1(Satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI No.Rek: 5287-01-027087-53-2, 1(Satu) Buah Kartu ATM Bank BRI, 1(Satu) Unit Sp. Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Merah Bk 5286 VBL.

Tindak Pidana yang telah dilakukan terduga Bandar dengan Tindak Pidana Perjudian 303 ayat 1 dari Kuh.Pidana. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut.

(R03)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru