BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Polsek Labuhan Ruku Telah Mengamankan Terduga Bandar Judi Togel Online Di Tanjung Tiram. 

BITVonline.com - Senin, 24 Oktober 2022 06:21 WIB
20 view
Polsek Labuhan Ruku Telah Mengamankan Terduga Bandar Judi Togel Online Di Tanjung Tiram. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara, Bayangkara.Co – Telah terjadi penangkapan satu orang laki laki Gafner berusia 59 tahun warga Dusun III  Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi yang diduga pelaku perjudian Togel Hongkong Online di Kecamatan Tanjung Tiram tepatnya kedai kopi Dynasti pada hari kamis 20/10/2022. Berkat adanya laporan masyarakat Ipda Christian DC Panggabean SH MH beserta team menuju lokasi dan membenarkan adanya satu orang laki laki yang sedang menunggu pelanggan untuk memasang nomor yang diduga Bandar togel online. Kronologi penangkapan, Didalam Sebuah Kamar yang Berada di Kedai Kopi Dynasti Jalan Merdeka Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kanit menyampaikan “Telah diamankan 1 Orang Laki-Laki yang sedang melakukan Aktivitas Perjudian Togel Hongkong dengan Cara menunggu orang pembeli yang hendak memasang  Nomor tebakan Judi Togel Hongkong Online yang datang ke Kamar dengan menyerahkan Uang Tunai untuk memasang tebakan Judi Online”.ucap kanit. Pada Saat itu Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Posek Labuhan Ruku IPDA CHRISTIAN DC PANGGABEAN,.S.H,.M.H langsung mengamankan Pelaku Tersebut dan mengintrogasi , kemudian pelaku mengakui perbuatannya dan Menyita Barang Bukti. Adapun Barang Bukti ialah Uang Senilai Rp. 143.000,-00 (Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), 1(Satu) lembar Kertas bertuliskan angka Tebakan /Pasangan Judi Togel Hongkong Online, 1( Satu) Lembar Kertas Catatan Keluaran Nomor Togel Hongkong, 1(Satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI  No.Rek: 5287-01-027087-53-2, 1(Satu) Buah Kartu ATM Bank BRI, 1(Satu) Unit Sp. Motor  Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Merah Bk 5286 VBL. Tindak Pidana yang telah dilakukan terduga Bandar dengan Tindak Pidana Perjudian 303 ayat 1 dari Kuh.Pidana. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut. Mtk_07

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru