BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Peredaran Kosmetik Ilegal Menggila, BPOM Temukan 69 Merek Berbahaya Senilai Rp 8,91 Miliar

BITVonline.com - Jumat, 03 Januari 2025 11:10 WIB
38 view
Peredaran Kosmetik Ilegal Menggila, BPOM Temukan 69 Merek Berbahaya Senilai Rp 8,91 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan hasil pemantauan mereka pada periode Oktober hingga November 2024 terkait peredaran kosmetik ilegal dan produk berbahaya. Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil menyita sedikitnya 69 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, dengan total lebih dari 200 ribu produk yang beredar hanya dalam sebulan. Nilai ekonomi peredaran ini diperkirakan mencapai Rp 8,91 miliar.

Mayoritas produk kosmetik ilegal yang ditemukan adalah produk impor, dengan sebagian besar berasal dari Tiongkok, namun ada juga yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Berdasarkan hasil pengujian, banyak produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). Bahan-bahan ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bila digunakan dalam jangka panjang. Pewarna rhodamin B, yang biasa digunakan dalam tekstil, dapat menyebabkan gangguan hati atau liver dan bahkan kanker.

Sebanyak 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya telah ditemukan dan disita oleh BPOM, antara lain: 2099, JIOPOIAN, PURE MILK, 4K, JOEEYLOVES, PURE SOAP, 88, JOMEEL, QIC, ADMD, JUNGLE, Q-NIC, AICHUN BEAUTY, K PLUS, RDL HYDROQUINONE TRETINOIN, ANNIES, KOJIC ACID, RDL WHITENING TREATMENT, ANYLADY, LAMEILA, SAKURA GIRL, AQUA BEAUTY, LANHERLA, SHILIYA, AR, LEIXINA, SKINDOSE, ARABELA, LING ZHI, SNOWQUEEN, BIONIC, LYBELL, SVMY, BP, MAX MAN, TANAKO, CROENT, MEIBAOGE, TASTE OF LOVE, CSRO, MEIDIAN, THE ELF, DAVIS, MILA COLOR, TIPSY, DNM, MY CHOICE, TOOFME, FLOWLY, NAO, V.LAB, FROZEN, NARIS, WER, FRS, NEUTRO, WIDYA WHITENING, FUYAN, ODINA, WIS, GINSENG SEAWEED, ORANOT, WNP’L, GUANJING, PEI MEI, XIXI, HOYON, PONY BEAUTY, dan ZF.

Baca Juga:

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk kosmetik. BPOM juga menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati dengan kosmetik yang memiliki warna mencolok, karena sering kali mengandung pewarna berbahaya. Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, BPOM juga menemukan bahan baku obat ilegal yang digunakan dalam produksi skincare di Bandung. Bahan-bahan terlarang seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid ditemukan dalam produksi rumahan yang dilakukan oleh produsen tidak berwenang.

Produk ilegal ini didistribusikan ke berbagai klinik kecantikan di Pulau Jawa, termasuk Bandung, Cimahi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai 208 item dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp 4,59 miliar. Jawa Barat menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur (Rp 1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp 1,43 miliar), dan Banten (Rp 1,01 miliar).

Baca Juga:

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual melalui platform online atau media sosial. Dengan meningkatnya kasus peredaran kosmetik ilegal, kewaspadaan dan edukasi mengenai bahan-bahan berbahaya sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh.

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru