BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Amankan Dua Pelaku.

BITVonline.com - Rabu, 28 September 2022 09:54 WIB
Polres Labuhanbatu Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Amankan Dua Pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Labuhan Batu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menyampaikan perkembangan tindak lanjut dari penangkapan bandar ekstasi berinisial NA (29) pada Kamis (22/09) lalu yang diamankan saat Razia oleh Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat di salah satu karaoke dengan barang bukti 24 butir ekstasi golongan MDMA

 

Dari penangkapan tersebut, selama sepekan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial URAS (34) dan RSS (35)

 

Serangkaian penyelidikan dilakukan personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu hingga edua tersangka berhasil diamankan di Jalan By Pass (Simpang Kompi), Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhan Batu pada Sabtu (24/08)

 

Dari kedua tersangka, disita barang bukti pil ekstasi sebanyak 8.195 butir, satu buah timbangan elektrik dan satu unit handphone

 

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. Mtk-07 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru