TANGGERANG –Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan kepada bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Polisi menyebutkan bahwa saat itu, permintaan bantuan yang diajukan oleh korban tidak dilengkapi dengan bukti yang sah, sehingga pendampingan tidak dapat diberikan.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pada saat korban dan rekannya datang ke Polsek, mereka meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil yang terkait dengan masalah leasing/rental. Namun, kendaraan yang akan ditarik tidak dapat menunjukkan surat-surat yang sah sebagai bukti kepemilikan.
“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka untuk meminta bantuan/pendampingan dalam penarikan mobil. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah,” jelas Asep Iwan.
Asep Iwan menuturkan bahwa anggota polisi yang bertugas di Polsek Cinangka pada saat itu, Brigadir D, sudah meminta penjelasan terkait legalitas kendaraan tersebut dan kemudian menghubungi Kapolsek untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Setelah diberikan arahan, Brigadir D memberi pemahaman kepada pihak yang datang agar tidak terjadi salah paham atau pelanggaran hukum dalam proses penarikan mobil.
“Setelah diberikan pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” tambahnya.
Sebelumnya, bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Menurut keterangan anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, sebelum kejadian, ia dan ayahnya sempat mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan karena mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.
“Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senjata api. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga nggak mau bantu kita,” kata Agam.
Agam melanjutkan bahwa meskipun pihaknya sempat melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Cinangka, permintaan pendampingan tersebut tidak terwujud. Akibatnya, korban dan rekan-rekannya melanjutkan pengejaran terhadap mobil yang disewa tanpa pendampingan dari pihak kepolisian.
(N/014)
Polisi Bantah Menolak Pendampingan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak