Hampir 3 Bulan Tak Turun Hujan, Warga Pekan Bada Aceh Besar Mulai Krisis Air Bersih
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
Jakarta – Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (2/1). Panggilan tersebut terkait kasus perintangan penyidikan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron Harun Masiku, dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2025) mendatang. “Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta. Tessa menjelaskan bahwa Wahyu beralasan tidak dapat hadir karena ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, KPK berharap Wahyu dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. “Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum, seharusnya bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai fakta apa adanya,” tambahnya.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW yang melibatkan Harun Masiku. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (24/12/2024). Setyo menjelaskan bahwa Hasto berupaya agar Harun Masiku, yang merupakan caleg PDIP, dapat menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Bahkan, Hasto disebut menahan surat pelantikan Riezky dan meminta Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang mendukung PAW tersebut. Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan menyuruh merendam ponsel miliknya dan Harun Masiku, serta membantu Harun kabur dari pengejaran KPK. Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buron. Kasus ini telah memicu desakan publik agar KPK segera menahan Hasto Kristiyanto. KPK menyatakan akan bertindak sesuai prosedur dan terus memproses kasus ini hingga tuntas.
(christie)
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
KARO Orangtua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mempertanyakan
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Malaysia dinilai perlu melanjutkan upaya meminta ganti rugi atas dampak kabut asap lintas batas yang berulang, termasuk yan
INTERNASIONAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI DPD II Partai Golkar Kota Binjai memperkuat struktur organisasi sayap partai menjelang Pemilu 2029. Haji Kires menunjuk Ali Imron
POLITIK
JAKARTA Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pen
SOSOK
ASAHAN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, masih menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN