Kemenag Pastikan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
JAKARTA Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jat
NASIONAL
Medan – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede, dituntut hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi proyek perbaikan jalan tahun anggaran 2021. Tuntutan tersebut diajukan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, membenarkan tuntutan tersebut yang didasarkan pada Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Menyatakan terdakwa Ir. Bambang Pardede, M.Eng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 400 juta,” bunyi tuntutan JPU yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.
Selain hukuman penjara, Bambang diwajibkan membayar denda Rp 400 juta. Jika denda tidak dibayarkan, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa 6 bulan penjara.
Kasus ini bermula dari proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara, Kabupaten Toba Samosir, yang menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2021. Bambang Pardede diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut, yang menyebabkan kerugian negara.
Selain Bambang Pardede, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga menetapkan Jubel Tambunan, anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kejaksaan akan terus mengusut lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Adre Wanda Ginting.
Dengan tuntutan yang telah diajukan, proses hukum terhadap Bambang Pardede semakin mendekati tahap akhir. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah daerah dan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jat
NASIONAL
JAKARTA Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (Kamt
NASIONAL
MEDAN Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya terbe
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua DPD II Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Langkat, Abd Rasyid
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL