BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Pencuri Sawit Nekat Terjun ke Sungai Batanghari Ditangkap Polisi!

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 16:54 WIB
58 view
Pencuri Sawit Nekat Terjun ke Sungai Batanghari Ditangkap Polisi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Seorang pria bernama Ari Jusman (31), warga Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap polisi setelah nekat terjun ke Sungai Batanghari untuk melarikan diri. Aksi ini terjadi setelah ia kedapatan mencuri 85 tandan buah sawit milik PT EWF di Jambi.

Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain 13 tandan sawit yang tertinggal di lokasi, sebuah dodos sepanjang 4 meter, satu tojok, dan satu angkong untuk mengangkut sawit. “Benar, barang bukti telah diamankan,” ungkap Jefri pada Selasa (31/12/2024).

Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Setelah menerima laporan dari pihak PT EWF, tim Satreskrim Polsek Maro Sebo langsung menyelidiki kasus tersebut. Ketika petugas tiba di rumah pelaku di Desa Rukam, Ari yang menyadari kedatangan polisi segera melompat ke Sungai Batanghari untuk melarikan diri. BITVONLINE.COM “Pelaku kabur dengan melompat ke sungai saat mencurigai keberadaan polisi. Tim kami terus memantau dari darat sambil mencari perahu untuk menangkapnya,” jelas Jefri.

Baca Juga:

Polisi terus mengawasi pergerakan pelaku yang berenang di tengah sungai dengan arus yang cukup deras. Setelah beberapa waktu, Ari berhasil ditangkap ketika mencapai tepi sungai dan bersembunyi di semak-semak. “Kami berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak setelah berenang ke tepi sungai. Saat ini, ia sudah diamankan di Polsek Maro Sebo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo, Ipda Teguh Santiko Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut cukup menantang karena pelaku mencoba melarikan diri melalui sungai yang berarus deras. “Pelaku ada dua orang. Satu pelaku berhasil kami tangkap, sementara satu lagi masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara,” kata Ipda Teguh.

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru