Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
PEKANBARU – Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/1/2025). Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa Antoni kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan bahwa Antoni Romansyah telah resmi menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. “Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu. Menurut Alvin, Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, tersangka menghadapi dakwaan serius akibat kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
Sebelumnya, mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni menabrak sepeda motor yang membawa Anton Sujarwo (30), istrinya Afrianti (42), dan anak mereka Aditia Aprilio Anjani (10). Akibat kecelakaan tersebut, Anton meninggal dunia di rumah sakit, sementara Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian. Selain itu, mobil yang dikemudikan Antoni juga menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan pasangannya Nur Liani (25), yang mengalami luka-luka. Antoni Romansyah diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa dia, bersama dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), semuanya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Ketiganya diduga baru saja selesai dari acara dugem pada malam Tahun Baru. “Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan terkait penggunaan narkotika,” tambah Kompol Alvin.
Kecelakaan berawal ketika Antoni mengemudikan mobil Calya dari arah timur ke barat di Jalan Hangtuah. Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika, mobil tersebut melebar ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton bersama keluarganya. Akibat benturan keras, sepeda motor tersebut terseret dan terpental, sementara mobil yang dikemudikan Antoni menyenggol sepeda motor lain yang melintas. Kondisi mobil dan sepeda motor yang rusak parah terlihat dalam video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan sejumlah korban tergeletak di lokasi kejadian. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(christie)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL