BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 22:02 WIB
266 view
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Diketahui bahwa terdapat 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mencakup 234 bidang yang dimiliki oleh PT Intan Makmur, 20 bidang oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lainnya milik perseorangan. Selain itu, juga ditemukan 17 bidang dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pagar yang terbuat dari bambu tersebut membentang sejauh 30,16 kilometer dan melintasi wilayah 16 desa di 6 kecamatan di Tangerang, Banten. Pembongkaran terus dilakukan di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi untuk mengungkap lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Baca Juga:
(KP/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Tak Mau Ada Keraguan Publik Soal Ijazah Jokowi, Kapolri Buka Pintu Lembaga Pengawasan Eksternal!
Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar
Dari Hutan Bayongbong ke Pasar Gelap: Bareskrim Bongkar Kasus Sisik Trenggiling Rp1,2 Miliar
Ini Tanggapan Dedi Mulyadi usai Dilaporkan ke Bareskrim soal Pelajar Masuk Barak Militer
komentar
beritaTerbaru