Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
MEDAN -Seorang warga Kabupaten Deliserdang, Raman Krisna 44, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polrestabes Medan yang dinilai lamban menangani kasus dugaan penipuan arisan yang telah dilaporkannya sejak 21 September 2021. Hingga hampir lima tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.
Raman, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta akibat mengikuti arisan konvensional yang dikelola oleh dua orang, SA dan AG, yang merupakan teman sekolah istrinya.
Dengan suara bergetar, ia menceritakan bahwa uang tersebut awalnya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah bagi keluarganya.
"Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit-sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya," ujar Raman saat mendatangi kantor BITVONLINE.COM, Sabtu 18-2- 2023.
Kasus Mandek, Korban Minta Keadilan
Menurut Raman, arisan tahunan itu dimulai sejak September 2020, dengan janji bahwa ia akan menerima dana yang disetorkannya pada September 2021. Namun, ketika waktunya tiba, penyelenggara arisan menghilang tanpa jejak.
Ia mengaku telah membayar iuran sebanyak 15 kali, dengan nominal Rp 1 juta per bulan untuk dua nomor arisan.Tak hanya dirinya, ia juga mengungkapkan bahwa ada puluhan korban lain yang mengalami kerugian dengan total dugaan mencapai Rp 900 juta.
Namun, hingga saat ini, hanya dirinya yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Pada tahun 2021, Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, Kompol Teuku Fathir Mustafa, sempat berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor," ujar Fathir kala itu. Namun, hingga kini, laporan tersebut masih belum menemui kejelasan.
.jpeg)
Lima Tahun Berlalu, Penyidik Dinilai Tidak Serius
Pada 4 Februari 2025, Raman kembali mendatangi kantor BITVONLINE.COM untuk menyampaikan keluhannya. Ia mengaku telah berulang kali mendatangi Polrestabes Medan dan menghubungi penyidik pembantu yang menangani kasusnya, Dio Silalahi.Namun, ia hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti."Sudah berapa kali saya WhatsApp penyidik, tapi hanya dijawab nanti diterbitkan DPO-lah, ini-lah, itu-lah. Tapi sampai sekarang pelakunya belum juga ditangkap. Saya menilai penyidik tidak ada upaya mencari pelaku, hanya memberi saya angin surga," keluh Raman.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Raman meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo, Kapolri, dan Kapolda Sumut agar segera menyelesaikan kasusnya."Apa karena saya orang miskin hingga terlalu mahal mendapatkan keadilan? ujarnya dengan nada kecewa.
Raman juga berencana mendatangi kantor Ombudsman Sumut untuk melaporkan lambannya proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.
n14
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN