Namun, saat keduanya berusaha kabur, aksi mereka diketahui oleh korban yang langsung berteriak dan menarik perhatian warga. Saat itulah, kebetulan tim Reskrim Polsek Patumbak yang sedang patroli di lokasi kejadian langsung merespons dengan cepat. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Y. Dabutar berhasil mengejar pelaku dan menangkap mereka tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, tersangka Alex Samosir ditangkap atas pencurian sepeda motor milik seorang pedagang kaki lima di Jalan Panglima Denai Medan pada 3 Februari 2025. Dalam aksi ini, Alex bersama seorang rekannya yang masih buron, membobol kunci motor korban yang sedang memasuki toko. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.