BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 20:39 WIB
250 view
Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Praperadilan Hasto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang bekerja sama dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto. FGD ini menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melakukan pelanggaran hukum dalam penetapan tersangka Hasto.

Beberapa pakar hukum yang terlibat dalam diskusi ini adalah Chairul Huda, Prof Amir Ilyas, Prof Eva Achjani Zulfa, Prof Ridwan, Beniharmoni Harefa, Mahrus Ali, Aditya Wiguna Sanjaya, Idul Rishan, Maradona, dan Wahyu Priyanka Nata Permana sebagai fasilitator. Dalam diskusi tersebut, dibahas soal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto berdasarkan laporan pengembangan penyidikan. Menurut Prof Amir Ilyas, Hasto tidak terlibat langsung dalam kasus suap terkait Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang sudah divonis sebelumnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
komentar
beritaTerbaru