BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 20:56 WIB
Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab
Terdakwa Andi Fatmasari Rahman saat mengikuti sidang agenda pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Makassar,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Hardianto, pemberian uang dalam prosedur administrasi yang sesuai dengan ketentuan kepolisian bukanlah tindakan ilegal. Namun, jika uang tersebut digunakan untuk menyogok, maka itu bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Perbuatan pelaku terjadi karena ada dukungan dari awal oleh korban yang memberikan sejumlah uang untuk meluluskan seseorang menjadi anggota polisi dengan cara yang tidak sesuai prosedur," tambahnya. Ia menegaskan bahwa dalam perkara ini, bukan hanya terdakwa yang harus bertanggung jawab secara pidana, tetapi korban juga harus dimintai pertanggungjawaban.

"Saya kira pelaku tidak tunggal untuk dimintai pertanggungjawaban pidana. Seharusnya korban juga dalam posisi bersalah karena ikut serta mendukung perbuatan itu untuk meluluskan ke kepolisian yang bertentangan dengan prosedur yang ada," tegas Hardianto.

Terdakwa Setorkan Uang ke Polisi Kenalannya

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru