BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 20:56 WIB
328 view
Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab
Terdakwa Andi Fatmasari Rahman saat mengikuti sidang agenda pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Makassar,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Hardianto, pemberian uang dalam prosedur administrasi yang sesuai dengan ketentuan kepolisian bukanlah tindakan ilegal. Namun, jika uang tersebut digunakan untuk menyogok, maka itu bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Perbuatan pelaku terjadi karena ada dukungan dari awal oleh korban yang memberikan sejumlah uang untuk meluluskan seseorang menjadi anggota polisi dengan cara yang tidak sesuai prosedur," tambahnya. Ia menegaskan bahwa dalam perkara ini, bukan hanya terdakwa yang harus bertanggung jawab secara pidana, tetapi korban juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga:

"Saya kira pelaku tidak tunggal untuk dimintai pertanggungjawaban pidana. Seharusnya korban juga dalam posisi bersalah karena ikut serta mendukung perbuatan itu untuk meluluskan ke kepolisian yang bertentangan dengan prosedur yang ada," tegas Hardianto.

Terdakwa Setorkan Uang ke Polisi Kenalannya

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pemb*nuh4n Bayi Rafa: "Ingin Sedekah ke Masjid"
Zulham Efendi Harahap Soroti Sengketa 4 Pulau di Singkil: Hormati Sejarah, Hukum, dan Kesepakatan yang Sudah Ada
Menikah Tanpa Wali, Sah atau Tidak?
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Tragis! Balita di Kuansing T3was Dianiaya Pasutri Pengasuh: Tangan dan Mulut Dilakban, Aksi Direkam Sambil Tertawa
Proyek Fiktif Dinas Pendidikan: Warga Way Kanan Ditangkap Usai Tipu Korban Rp570 Juta
komentar
beritaTerbaru