
Aksi ESG: Tambang Berkelanjutan Menuju Harmoni Masyarakat, Membangun Ekonomi Lokal
Oleh Mahmuda Mora Siregar adsenseENVIRONMENT, Social, Governance (ESG) merupakan satu aksi total quality dari satu perusahaan yang menjad
OpiniJAKARTA SELATAN -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus operandi yang digunakan oleh terlapor AR dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa AR menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran lahan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Penyidik menemukan bahwa terlapor bersama rekan-rekannya menggunakan surat palsu dalam proses permohonan pengukuran dan pengakuan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.
Penyidik Telusuri Peran Pihak Lain
Tak hanya itu, penyidik juga mengidentifikasi adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Bareskrim masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti yang ada.
"Kami menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang membantu. Tentu saja, peran-peran pembantu tersebut akan kami telusuri lebih lanjut untuk melengkapi alat bukti," tambah Djuhandhani.
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi dalam kasus pemalsuan izin proyek pagar laut. Para saksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk warga desa setempat, kementerian, serta instansi terkait.
Kepala Desa Kohod Telah Diperiksa
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Desa Kohod, Arsin. Namun, hingga kini, Bareskrim belum memastikan apakah Arsin terlibat dalam kasus ini atau akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak ditingkatkan sebagai tersangka atau ada keterlibatan lain yang bisa dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat perizinan proyek pagar laut ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah Bareskrim Polri menggelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik. Oleh karena itu, penyidik siap untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani pada Selasa (4/2/2025).
Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa Surat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dijadikan dasar penyelidikan. Total dokumen surat izin yang telah diterima penyidik mencapai 263 dokumen.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Bareskrim untuk mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan surat izin proyek pagar laut tersebut.
(km/a)
Oleh Mahmuda Mora Siregar adsenseENVIRONMENT, Social, Governance (ESG) merupakan satu aksi total quality dari satu perusahaan yang menjad
OpiniPADANGSIDIMPUAN Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padangsidimpuan berbuntut panjang. Empat
PemerintahanBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasubag Tata Usaha Suriawan, melakuk
PemerintahanBATUBARA Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksa
PeristiwaMEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mendukung saran Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri, Tomsi Tohir yang meminta G
PemerintahanSIMALUNGUN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih
PemerintahanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para War
NasionalTABANAN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS PADAS), Ny. Putri Suastini Koster,
NasionalJAKARTA Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kepolisian Prancis pada Selasa, 7 O
PolitikJAKARTA PUSAT Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram berhasil digagalkan jajaran Polres Metro Jakarta P
Hukum dan Kriminal