SUMUT -Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang siswi SMP berinisial AS di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (12/2/2025). Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka Herli Fadli Nasution alias Nanang dan dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Ratusan warga sekitar memadati lokasi untuk menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung. Emosi warga yang sudah lama memendam kemarahan terhadap tersangka sempat membuat pihak kepolisian kewalahan dalam pengamanan. Beberapa warga bahkan berteriak meminta hukuman berat bagi pelaku.
Dalam upaya mengendalikan situasi, kepolisian menerjunkan 100 personel gabungan dari Polres, Polsek, serta Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, petugas memasang garis pembatas di sekitar TKP guna memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa gangguan massa.