Stafsus Mendagri Apresiasi Pesantren Al Hidayah Kembangkan Aren untuk Pangan dan Energi Terbarukan
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
JAKARTA BARAT -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang melibatkan sembilan orang tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Kabupaten Bekasi.
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam konferensi pers pada Kamis (13/2) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat hasil penyelidikan tim Subdit Tipidter Polda Metro Jaya. Menurut Panji, penyidik menemukan empat rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas.
"Petugas menemukan tabung gas 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg dengan cara yang telah disiapkan sebelumnya," jelas Panji. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyiapkan tabung gas kosong yang kemudian didinginkan menggunakan es batu, sebelum gas elpiji 3 kg dimasukkan melalui pipa regulator ke dalam tabung yang lebih besar.
Proses pengoplosan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi tabung gas 12 kg, sedangkan tabung gas 50 kg memerlukan waktu sekitar satu setengah jam. Setelah gas oplosan siap, mereka menjualnya ke sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Keuntungan yang didapatkan pelaku sangat besar. Dari hasil pengoplosan, keuntungan mencapai Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per tabung gas 12 kg, sedangkan keuntungan untuk gas 50 kg mencapai Rp694 ribu per tabung. Proses pengoplosan ini, menurut Panji, membutuhkan biaya modal sekitar Rp80 ribu untuk menghasilkan satu tabung gas 12 kg dan Rp340 ribu untuk satu tabung gas 50 kg.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 tabung gas 50 kg nonsubsidi yang sudah terisi, 202 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang sudah kosong, serta 149 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang masih terisi. Selain itu, polisi juga menyita 59 tabung gas elpiji 12 kg nonsubsidi yang sudah diisi dengan gas oplosan, dua unit mobil pikap, dan satu unit sepeda motor.
Ke sembilan pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
(tb/a)
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK