KALSEL -Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang diselundupkan oleh jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, seorang gembong narkoba yang kini menjadi buronan Interpol dan Mabes Polri. Tiga orang kurir narkoba yang terafiliasi dengan jaringan ini juga berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/2/2025).
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya, ketiga tersangka berinisial SN, DI, dan BS, ditangkap setelah membawa sabu dari Kalimantan Barat (Kalbar) menggunakan mobil dengan tujuan untuk diedarkan di Kalimantan Selatan. "Mereka berencana untuk mengganti mobil di wilayah Kalsel, tetapi kami sudah memperoleh informasi dan berhasil mencegat mereka," jelas Kelana.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dan para pelaku yang mencoba melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi. Bahkan, ketiga pelaku berusaha menabrak petugas untuk menghindari penangkapan. Namun, mobil yang mereka tumpangi akhirnya menabrak truk tronton dan mereka berhasil diamankan.
Kelana menambahkan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil. "Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan adalah 33 kilogram," ungkapnya.