MATARAM -Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengonfirmasi pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan aset pemerintah terkait pembangunan NTB Convention Center (NCC).
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap TGB dilakukan pada Kamis (13/2) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saya baru dapat informasi hari ini bahwa Kamis kemarin (13/2) memang ada pemeriksaan mantan Gubernur NTB," ujar Efrien di Mataram, Jumat (14/2).