BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Sopir Truk Tabrak 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi II Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 09:53 WIB
195 view
Sopir Truk Tabrak 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi II Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara
Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka BW (tengah) saat gelar perkara kecelakaan lalu lintas di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor di Aula Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi II, Bendi Wijaya (31), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam itu menewaskan beberapa kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Bendi dijerat Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengancamnya dengan pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 24 juta.

Kecelakaan beruntun itu terjadi saat truk tronton yang bermuatan galon air mineral menabrak lima kendaraan yang sedang mengantre. Polisi menduga penyebab utama kecelakaan adalah rem blong, serta pelanggaran terkait kelebihan muatan kendaraan yang mencapai 12 ton lebih dari kapasitas seharusnya, yaitu 24 ton.

Baca Juga:

Selain kelebihan muatan, Bendi juga diketahui mengemudikan truk dengan kecepatan hingga 100 km/jam, meskipun sopir sudah beristirahat dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan. Hasil tes menunjukkan Bendi negatif narkoba dan alkohol, sehingga pelanggaran lebih kepada perilaku sopir yang tidak mematuhi peraturan.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru