
Bripda Mentari, Polwan Cantik dari Polda Aceh Sabet Juara II Karate di Piala Kapolri 2025
BANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali diukir oleh personel Polda Aceh Kali ini, Bripda Mentari Gitaputri Andika, anggota Satuan Brimo
Sosok
MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tujuh anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Budianto Sitepu (42), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tindak tegas tersebut mencakup pemecatan tidak hormat jika terbukti bersalah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang melanggar kode etik. “Komitmen Pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH (Pemecatan Tidak Hormat) jika terbukti bersalah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).
Tujuh anggota yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut sebelumnya bertugas di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan kini telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mereka juga ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) oleh Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
“Betul, ketujuh anggota yang terduga pelanggar sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum. Proses penyelidikan terus berlangsung dan belum ada penetapan status tersangka,” jelas Kombes Hadi.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (24/12/2024), ketika Budianto Sitepu bersama dua temannya diduga dianiaya oleh Ipda Imanuel Dachi, Panit Resmob Polrestabes Medan, dan anggota lainnya di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Setelah penganiayaan, ketiga korban dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga:
Namun, beberapa jam setelah ditahan, Budianto yang dalam keadaan babak belur sempat muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Meski mendapatkan perawatan, nyawanya tidak tertolong dan Budianto akhirnya meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).
Pihak keluarga dan masyarakat sekitar mengecam peristiwa ini, dan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Kasus ini pun semakin memicu perhatian publik terhadap perlunya evaluasi terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas mereka.
Polda Sumut berjanji untuk memberikan proses hukum yang adil dan tegas bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
BANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali diukir oleh personel Polda Aceh Kali ini, Bripda Mentari Gitaputri Andika, anggota Satuan Brimo
SosokBELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polsek Denpasar Utara bersama Bhayangkari Ranting Denpasar Utara men
NasionalDENPASAR Personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Intelkam (IK) dan petugas pengendali lapangan (Padal) bertind
Hukum dan KriminalJAKARTA Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertent
Hukum dan KriminalBANGLI Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bangli, jajaran Polres Bangli, Polda Bali, mengin
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan arahan dan penguatan kepada warga b
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahana
NasionalJAKARTA Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia. Setelah polemik empat pulau a
Pariwisata