Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA -Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus dugaan korupsi timah. Putusan ini lebih berat dibandingkan dengan vonis pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.
Pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ini. "Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan," ujar Andi Ahmad kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (17/2).
Andi menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima salinan resmi dari putusan Majelis Hakim dan akan mempelajari pertimbangan hakim sebelum mengajukan kasasi. "Kami rasa putusan ini jauh lebih tinggi daripada apa yang sudah diputuskan sebelumnya," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa mereka yakin kliennya tidak bersalah terhadap dakwaan yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan banding ini diumumkan pada Kamis (13/2), di mana Majelis Hakim menyatakan bahwa Harvey Moeis bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan timah dan pencucian uang. Harvey dihukum 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika Harvey gagal membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika tidak ada cukup harta untuk menutupi kekurangan tersebut, Harvey dapat dihukum dengan pidana penjara tambahan selama 10 tahun.
Majelis Hakim menganggap bahwa vonis di pengadilan tingkat pertama terlalu ringan mengingat nilai kerugian yang timbul akibat praktik korupsi tersebut. Kasus ini melibatkan penerimaan uang Rp 420 miliar oleh Harvey Moeis bersama dengan Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan sebagian uang untuk kepentingan pribadinya, termasuk membeli properti mewah dan barang-barang mewah seperti tas dan perhiasan untuk sang istri, Sandra Dewi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak Harvey Moeis terkait upaya kasasi yang akan diajukan.
(kp/n14)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL