BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Mengungkap Tawar-Menawar Fee Suap Kasus Ronald Tannur: Makelar Kasus Mahkamah Agung Minta Rp 15 M

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:19 WIB
Mengungkap Tawar-Menawar Fee Suap Kasus Ronald Tannur: Makelar Kasus Mahkamah Agung Minta Rp 15 M
Gregorius Ronald Tannur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terkait dengan perkara ini, jaksa juga mengungkapkan bahwa ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, meminta pengacara Lisa Rachmat untuk mengurus perkara anaknya. Lisa kemudian menghubungi Zarof Ricar untuk mencari hakim-hakim yang dapat memberikan vonis bebas untuk Tannur. Setelah sejumlah uang diserahkan, Ronald Tannur akhirnya dibebaskan.

Namun, setelah terungkapnya dugaan suap ini, Mahkamah Agung menerima kasasi atas vonis bebas yang diberikan kepada Tannur dan memvonisnya dengan hukuman 5 tahun penjara.

Sidang ini terus berlanjut dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap lebih lanjut peran para terdakwa dalam praktik suap yang melibatkan pejabat MA dan hakim-hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru