Palembang – Seorang pria bernama Wahyu Saputra (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang atas kasus penelantaran istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga meninggal dunia. Aksi kejam ini bermula dari hukuman yang diberikan Wahyu karena istrinya menolak berhubungan badan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan Purwanto (32), kakak korban, yang mendapati kondisi Sindi sangat memprihatinkan saat mengunjungi rumahnya pada Selasa (21/1/2025). “Kami telah mengumpulkan barang bukti, meningkatkan penyelidikan, dan menetapkan Wahyu Saputra sebagai tersangka atas penelantaran korban,” ujar Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Menurut Harryo, Sindi sebelumnya mengidap penyakit yang semakin parah sejak Desember 2024. Meski menyadari kondisi istrinya yang kian melemah, Wahyu tidak mengambil tindakan apa pun untuk memberikan perawatan yang layak. Pada 9 Januari 2025, Wahyu mulai memberikan makanan kepada istrinya, namun hanya meletakkannya di samping tempat tidur tanpa membantu menyuapi.
Kondisi korban semakin memburuk hingga pada 17 Januari, Wahyu sempat memandikan Sindi karena bau badan yang menyengat, lalu mencoba memberinya makan. Namun, malam harinya, Wahyu kembali meminta hubungan badan yang ditolak oleh korban. “Penolakan ini memicu Wahyu untuk membiarkan istrinya dalam kondisi lemah.
Pada 19-21 Januari, kondisi Sindi terus memburuk, meskipun Wahyu tetap menaruh makanan seadanya di samping tempat tidur korban,” jelas Harryo. Pada 21 Januari, Sindi mengalami sesak napas parah. Wahyu akhirnya meminta bantuan tb mendengar kabar ini segera mendatangi rumah sakit dan mendapati adiknya dalam kondisi kritis.
Sindi meninggal dunia pada 23 Januari 2025 di RS Hermina. Berdasarkan hasil visum, korban diketahui menderita pneumonia atau kanker paru yang memperparah kondisinya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Atas perbuatannya, Wahyu kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.(trbn)
(christie)
Suami di Palembang Telantarkan Istri Hingga Tewas, Bermula dari Penolakan Hubungan Badan