BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Suami di Palembang Telantarkan Istri Hingga Tewas, Bermula dari Penolakan Hubungan Badan

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 15:07 WIB
44 view
Suami di Palembang Telantarkan Istri Hingga Tewas, Bermula dari Penolakan Hubungan Badan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Palembang – Seorang pria bernama Wahyu Saputra (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang atas kasus penelantaran istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga meninggal dunia. Aksi kejam ini bermula dari hukuman yang diberikan Wahyu karena istrinya menolak berhubungan badan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan Purwanto (32), kakak korban, yang mendapati kondisi Sindi sangat memprihatinkan saat mengunjungi rumahnya pada Selasa (21/1/2025). “Kami telah mengumpulkan barang bukti, meningkatkan penyelidikan, dan menetapkan Wahyu Saputra sebagai tersangka atas penelantaran korban,” ujar Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

Menurut Harryo, Sindi sebelumnya mengidap penyakit yang semakin parah sejak Desember 2024. Meski menyadari kondisi istrinya yang kian melemah, Wahyu tidak mengambil tindakan apa pun untuk memberikan perawatan yang layak. Pada 9 Januari 2025, Wahyu mulai memberikan makanan kepada istrinya, namun hanya meletakkannya di samping tempat tidur tanpa membantu menyuapi.

Baca Juga:

Kondisi korban semakin memburuk hingga pada 17 Januari, Wahyu sempat memandikan Sindi karena bau badan yang menyengat, lalu mencoba memberinya makan. Namun, malam harinya, Wahyu kembali meminta hubungan badan yang ditolak oleh korban. “Penolakan ini memicu Wahyu untuk membiarkan istrinya dalam kondisi lemah.

Pada 19-21 Januari, kondisi Sindi terus memburuk, meskipun Wahyu tetap menaruh makanan seadanya di samping tempat tidur korban,” jelas Harryo. Pada 21 Januari, Sindi mengalami sesak napas parah. Wahyu akhirnya meminta bantuan tb mendengar kabar ini segera mendatangi rumah sakit dan mendapati adiknya dalam kondisi kritis.

Baca Juga:

Sindi meninggal dunia pada 23 Januari 2025 di RS Hermina. Berdasarkan hasil visum, korban diketahui menderita pneumonia atau kanker paru yang memperparah kondisinya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Atas perbuatannya, Wahyu kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.(trbn)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Serangan Rudal Iran Guncang Israel: Tiga T3was, Puluhan Luka, Infrastruktur Lumpuh
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terbanyak Terjadi di Rumah Tangga, Korban Didominasi Perempuan
Kebakaran di Cianjur Hanguskan Empat Rumah dan Satu Masjid, Diduga Akibat Anak Bermain Kompor Mini
Bawa Kokain dan MDMA, WNA Asal Australia Diciduk Polres Badung di Mengwi
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
komentar
beritaTerbaru