BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 11:49 WIB
205 view
Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
Mantan Sekretaris BUMN, Imam Apriyanto Putro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Sekretaris BUMN, Imam Apriyanto Putro, dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang terjadi pada tahun 2017 hingga 2021.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Imam Apriyanto Putro dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Rabu, 19 Februari 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah dilakukan sejak Mei 2024 setelah adanya hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan dalam transaksi gas yang melibatkan PGN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, pada 10 Februari 2025, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, dalam kaitannya dengan perkara yang sama. Penyidik KPK telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kantor perusahaan dan rumah pribadi di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, serta Gresik.

Dalam penyidikan ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk tidak bepergian ke luar negeri. Meskipun identitas kedua orang tersebut belum dipublikasikan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka adalah tersangka dalam kasus ini, yakni Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim (II), Direktur Utama PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan pihak-pihak penting di BUMN dan sektor swasta. KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(gn/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
komentar
beritaTerbaru