Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan 21 anggota geng motor tersebut, lengkap dengan empat senjata tajam yang mereka bawa. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui berencana menyerang kelompok geng motor lain yang dikenal sebagai "Guldam".
Barang bukti yang ditemukan berupa dua arit besar dan dua gergaji yang telah dimodifikasi agar lebih mematikan. Senjata-senjata ini bukan hanya digunakan untuk pamer, tetapi berpotensi mencelakai bahkan merenggut nyawa seseorang.
"Mereka sengaja memamerkan senjata tajam ini untuk menakut-nakuti masyarakat dan menunjukkan eksistensi mereka," tegas AKBP Afdhal Junaidi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, empat orang dari kelompok tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Satreskrim Polres Asahan. Sementara itu, 17 anggota lainnya mendapatkan pembinaan ketat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.