Penggerebekan oleh Satnarkoba dan Jatanras Polres Asahan terhadap sebuah rumah kontrakan dan didapati Narkoba Jenis sabu seberat 10 Kg, satu pucuk senjata Api jenis Pistol FN beserta 400 butir Amo Tajam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Jatanras Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Pasar Lama, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, satu pucuk senjata api jenis pistol FN, serta 400 butir amunisi tajam.
Menurut informasi yang diperoleh, rumah tersebut diduga ditempati oleh Candra, seorang mantan anggota TNI AL, bersama seorang warga sipil bernama Nasution, yang merupakan warga Kota Tanjungbalai. Saat penggerebekan berlangsung, Candra berhasil melarikan diri dengan melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah petugas, yang kemudian memilih mundur untuk menghindari risiko lebih besar.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka Nasution beserta barang bukti berupa: