
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong: Atlet Tinju Harus Fokus dan Tak Boleh Menyerah!
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
OlahragaJAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam keterangannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), Hasto menegaskan komitmennya untuk bersikap disiplin dan menaati seluruh proses hukum yang berlaku.
"PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK. Karena ini adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara," ujar Hasto.
Sidang Praperadilan dan Dugaan Intimidasi Saksi
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyinggung sidang praperadilan yang telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan yang diungkap dalam persidangan, baik oleh saksi ahli yang diajukan KPK maupun oleh pihaknya sebagai pemohon.
"Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara, dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkracht," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap saksi. Menurutnya, saksi tersebut ditekan agar menyebutkan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasihat hukum kami," tegas Hasto.
Tim Hukum Akan Mendampingi
Sementara itu, anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya siap mendampingi dalam pemeriksaan besok. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan kembali berkas praperadilan di PN Jakarta Selatan guna menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Hasto oleh KPK.
"Kami akan mendampingi Pak Hasto dalam pemeriksaan besok dan menyampaikan kepada penyidik bahwa kami telah mendaftarkan kembali praperadilan," ujar Ronny.
Dengan penegasan kehadiran Hasto dalam pemeriksaan KPK, publik akan menantikan bagaimana jalannya proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP ini. KPK sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan adanya intimidasi terhadap saksi yang disampaikan oleh kubu Hasto.
(vv/a)
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
OlahragaMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
OlahragaJAKARTA Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono memastikan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah P
PemerintahanJAKARTA Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang senga
PolitikJAKARTA Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Sawit Nasional. adse
PemerintahanACEH Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memberikan sambutan hangat dan apresiasi tinggi kepada prajuritnya, L
OlahragaMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam meningk
PemerintahanLANGKAT Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi meluncurkan Unit Pamapta secara serentak di seluruh Polres jajaran. adsense
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pembangunan kependudukan sebagai bagian dari
Pemerintahan