JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam keterangannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), Hasto menegaskan komitmennya untuk bersikap disiplin dan menaati seluruh proses hukum yang berlaku.
"PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK. Karena ini adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara," ujar Hasto.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyinggung sidang praperadilan yang telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan yang diungkap dalam persidangan, baik oleh saksi ahli yang diajukan KPK maupun oleh pihaknya sebagai pemohon.
"Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara, dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkracht," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap saksi. Menurutnya, saksi tersebut ditekan agar menyebutkan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasihat hukum kami," tegas Hasto.
Sementara itu, anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya siap mendampingi dalam pemeriksaan besok. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan kembali berkas praperadilan di PN Jakarta Selatan guna menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Hasto oleh KPK.
"Kami akan mendampingi Pak Hasto dalam pemeriksaan besok dan menyampaikan kepada penyidik bahwa kami telah mendaftarkan kembali praperadilan," ujar Ronny.
Dengan penegasan kehadiran Hasto dalam pemeriksaan KPK, publik akan menantikan bagaimana jalannya proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP ini. KPK sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan adanya intimidasi terhadap saksi yang disampaikan oleh kubu Hasto.