Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan warga Syah Wardi.
Gugatan yang meminta sanksi tambahan berupa kerja sosial bagi pengemudi yang merokok saat berkendara tidak diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir pada sidang perbaikan permohonan.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), menyatakan, "Permohonan 13/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima."Baca Juga:
Gugatan ini sebelumnya menyoroti Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ yang mengatur kewajiban pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta Pasal 283 yang mengatur pidana kurungan dan denda bagi pelanggar.
Pemohon berpendapat bahwa merokok saat mengemudi termasuk kegiatan yang mengganggu konsentrasi, sehingga menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.
Syah Wardi meminta agar MK menafsirkan pasal-pasal tersebut secara tegas, serta menambahkan sanksi kerja sosial atau pencabutan SIM bagi pelanggar demi efek jera.
Namun, MK menekankan bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga gugatan tidak bisa diproses lebih lanjut.
Dengan demikian, aturan sanksi bagi pengemudi yang merokok saat berkendara tetap merujuk pada UU LLAJ saat ini, yaitu pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.
Keputusan MK ini menegaskan bahwa setiap perubahan atau penambahan sanksi pada UU LLAJ harus melalui prosedur legislasi formal, bukan melalui uji materi di MK.*
(d/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL