Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan warga Syah Wardi.
Gugatan yang meminta sanksi tambahan berupa kerja sosial bagi pengemudi yang merokok saat berkendara tidak diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir pada sidang perbaikan permohonan.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), menyatakan, "Permohonan 13/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima."Baca Juga:
Gugatan ini sebelumnya menyoroti Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ yang mengatur kewajiban pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta Pasal 283 yang mengatur pidana kurungan dan denda bagi pelanggar.
Pemohon berpendapat bahwa merokok saat mengemudi termasuk kegiatan yang mengganggu konsentrasi, sehingga menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.
Syah Wardi meminta agar MK menafsirkan pasal-pasal tersebut secara tegas, serta menambahkan sanksi kerja sosial atau pencabutan SIM bagi pelanggar demi efek jera.
Namun, MK menekankan bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga gugatan tidak bisa diproses lebih lanjut.
Dengan demikian, aturan sanksi bagi pengemudi yang merokok saat berkendara tetap merujuk pada UU LLAJ saat ini, yaitu pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.
Keputusan MK ini menegaskan bahwa setiap perubahan atau penambahan sanksi pada UU LLAJ harus melalui prosedur legislasi formal, bukan melalui uji materi di MK.*
(d/dh)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK