BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Massa Pro dan Kontra Hasto Kristiyanto Penuhi Depan KPK, Lalu Lintas Terhambat

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:17 WIB
194 view
Massa Pro dan Kontra Hasto Kristiyanto Penuhi Depan KPK, Lalu Lintas Terhambat
Massa demo di depan gedung KPK masih bertahan hingga Kamis (20/2/2025) malam ini. Sejumlah aparat kepolisian masih berjaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, masih terus berlanjut pada malam hari, Kamis (20/2/2025). Sejumlah massa aksi bertahan meskipun sudah memasuki malam hari, sementara pihak kepolisian mengamankan lokasi. Lalu lintas di sekitar area tersebut ditutup untuk menghindari kemacetan.

Pada pukul 18.50 WIB, lalu lintas di Jalan Kuningan Persada dan Jalan Kuningan Mulia ditutup kedua arahnya. Kendaraan yang hendak melintas di sekitar area tersebut terpaksa diputar balik oleh petugas. Massa yang berunjuk rasa masih terlihat membakar sampah dan spanduk di tengah kerumunan, dengan beberapa orang orasi di lokasi.

Baca Juga:

Terkait dengan aksi tersebut, ada dua kelompok massa yang berbeda pandangan. Kelompok pertama mendukung penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sementara kelompok lainnya menunjukkan penolakan terhadap penahanan tersebut. Hasto Kristiyanto ditahan terkait kasus Harun Masiku yang kabur dari proses hukum, dengan tuduhan suap dan perintangan penyidikan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Rumah di Tebet Saat Mati Lampu, Lilin Diduga Jadi Penyebab, 1 T3was
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya
Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Akan Digelar di Lapangan Banteng, Angkat Budaya Betawi
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru