Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA – Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional memicu polemik di kalangan praktisi dan akademisi.
Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza, menegaskan kritik tersebut sebaiknya ditempatkan dalam konteks penguatan industri, bukan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan berbasis syariah.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026), Handi menjelaskan perbedaan mendasar antara perbankan konvensional dan syariah.Baca Juga:
Jika bank konvensional mengandalkan bunga, bank syariah menekankan prinsip bagi hasil (profit and revenue sharing) serta transaksi berbasis aktivitas ekonomi halal. Akad-akad syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah dirancang untuk menjamin keadilan bagi semua pihak
"Hak diperoleh berdasarkan usaha dan ikhtiar masing-masing," ujar Handi.
Tantangan Modal dan Efisiensi
Handi mengakui pembiayaan syariah kerap dipersepsikan lebih mahal dibanding bank konvensional. Menurutnya, faktor struktural seperti keterbatasan modal dan tingginya biaya dana (cost of funds) menjadi penyebab utama.
Data hingga Oktober 2025 mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun, namun sebagian besar masih berada di kategori KBMI 1 dan 2. Hanya Bank Syariah Indonesia yang telah masuk kelompok KBMI 4.
"Terbatasnya modal berdampak pada tingginya biaya operasional per unit produk serta kemampuan investasi di teknologi, sistem informasi, dan pengembangan SDM," jelasnya.
Selain itu, disparitas akses terhadap dana murah turut membedakan kinerja bank konvensional dan syariah.
Bank konvensional lebih leluasa mengelola dana dari rekening giro pemerintah, sedangkan bank syariah banyak menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dengan biaya relatif lebih tinggi.
Kepastian dan Prinsip Syariah
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL