
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiJAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan setelah dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. Hasto meminta KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, bahkan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:
Hasto mengungkapkan bahwa sebagai Sekjen PDI-P, ia siap menerima konsekuensi politik yang mungkin terjadi, termasuk dikriminalisasi. "Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita," ujar Hasto.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni perintangan penyidikan terkait suap yang melibatkan Harun Masiku dan kasus suap itu sendiri. Hasto diduga berperan dalam mencegah dan merintangi penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Baca Juga:
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga dengan sengaja menggagalkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji bersama Harun Masiku dan pihak lainnya kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2017-2022.
KPK pun menyatakan bahwa penyidikan terhadap perkara suap yang melibatkan Hasto masih terus dilakukan secara simultan dan mendalam. Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020, terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Meskipun Hasto dan Harun Masiku sempat lolos dari penangkapan pada saat itu, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(km/a)
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga