Presiden Prabowo Telepon Putra Mahkota Arab Saudi, Bahas Apa?
JAKARTA Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), menerima panggilan telepon dari Presiden Indonesi
NASIONAL
BOGOR – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. “Kasus ini telah mencederai kemerdekaan pers. Serangan ini juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Isnur dalam siaran pers, Minggu (29/12/2024).
Kantor redaksi Pakuan Raya, yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Bogor, dibakar oleh dua orang tak dikenal sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut saksi mata, Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek, pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa kardus serta botol berisi bensin. “Salah satu pelaku terlihat menyiram bensin di depan kantor PAKAR, lalu menyalakan api. Setelah api membesar, mereka kembali melemparkan botol berisi bensin ke arah api,” jelas Aditia. Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Bogor Utara. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP tentang tindakan yang membahayakan keamanan umum.
KKJ menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik pembakaran tersebut. Muhammad Isnur menekankan bahwa pembiaran terhadap kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap jurnalis hanya akan memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia. “Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan, intimidasi, maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media,” tegas Isnur.
Sebagai informasi, KKJ Indonesia adalah organisasi yang didirikan pada 5 April 2019 oleh 10 organisasi pers dan masyarakat sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, dan Amnesty International Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk melindungi jurnalis dari berbagai ancaman dan kekerasan. Melalui insiden ini, KKJ berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih serius dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia serta menjamin keamanan para pekerja media.
(CHRISTIE)
JAKARTA Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), menerima panggilan telepon dari Presiden Indonesi
NASIONAL
MEDAN Lailatul Qadar bukan sekadar malam sunyi di penghujung Ramadan. Malam yang digambarkan dalam AlQur&039an sebagai lebih baik da
AGAMA
MEDAN Antusiasme tinggi mewarnai Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Rabu (11/3/2026). Pemko
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya Sumatera Utara, kini dapat memanfaatkan program Kredit Usah
EKONOMI
MEDAN Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka tujuh posko pengaduan T
EKONOMI
JAKARTA Barisan Pembela Roy Rismon Tifa (Bala RRT) diguncang prahara internal, setelah Rismon Sianipar disebut mengajukan Restorative Ju
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAhmad Doli Kurnia TandjungSAYA memberi apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang di dalam
OPINI
MEDAN Empat mantan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang melakukan penggeledahan di Kanto
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemko Medan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah kota tetap men
PEMERINTAHAN
MEDAN Kabar gembira datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Se
PEMERINTAHAN