JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelidiki dugaan adanya unsur pidana terkait temuan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga kini, kasus ini belum menemukan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atau apakah terdapat tindak pidana di balik pembangunan pagar laut tersebut.
“Saya minta polisi untuk memeriksa apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut ini. Selama ini, polemiknya hanya berkutat pada perdebatan antar pihak, tetapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Ahmad Sahroni dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (28/1/2025).
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut yang kontroversial tersebut. Selain itu, sejumlah instansi terkait juga telah turun tangan menangani masalah ini, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang terkait dengan pagar laut tersebut.
Meskipun ada berbagai narasi dan temuan yang muncul mengenai pagar laut, Sahroni menilai bahwa penyelidikan oleh polisi sangat penting agar situasi tidak terus menerus saling menyalahkan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta pemerintahan Presiden Prabowo. “Makanya, polisi perlu segera menyelidiki temuan ini agar polemik yang tidak jelas ini tidak berlarut-larut. Masyarakat membutuhkan kejelasan,” ujar Sahroni, yang juga merupakan legislator dari Partai NasDem.
Lebih lanjut, Sahroni berharap agar polisi dapat menangani kasus ini dengan tegas dan objektif. Jika terbukti ada unsur pidana, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara transparan. Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, dia berharap agar masalah ini segera diselesaikan tanpa memperpanjang kegaduhan.
“Masyarakat butuh kejelasan, dan saya yakin polisi dapat profesional dalam menangani temuan ini,” tandasnya. Sahroni menambahkan, penyelesaian kasus pagar laut ini sangat penting untuk memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, mengingat isu ini telah menjadi perhatian publik yang luas.(trbn)
(christie)
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang